Painan(16/3). Pada Dinas Dukcapil terdapat jabatan sebagai seorang Administrator Database (ADB) yaitu seorang yang bertugas khusus mengolah system sekaligus mengelola data kependudukan agar terpeliharanya data kependudukan yang valid. Dukcapil Kabupaten/Kota dibawahi langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri memberikan Bimbingan Teknis kepada setiap Administrator Database Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang bertempat di Jakarta.
Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat pada tanggal 7-9 Maret 2022 untuk Angkatan V yang didalamnya terdapat salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan dan tergabung dengan 5 (lima) Kabupaten/Kota lainnya.
Acara dibuka langsung oleh Bapak direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Erikson P. Manihuruk, S.Kom, M.Si dalam hal ini menyampaikan bahwa betapa pentingnya Bimbingan Teknis ini dilakukan dan diharapkan kepada peserta agar mengikutinya dengan serius karena adanya perubahan sistem dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat versi 82.0.1 dan diharapkan peserta dapat mengimplementasikannya ke daerah masing-masing. Dan dilajutkan materi tentang pengamanan jaringan komunikasi data oleh Subdit SIAK serta cara proses instalasinya. Materi selanjutnya yang merupakan Instalasi Aplikasi Perekaman KTP Elektronik dan Pencetakan KTP Elektronik yang dipaparkan langsung Subdit DC dan DRC Eko Sukrisna, ST beserta tim teknisnya. Materi selanjutnya mengenai Pengelolaan dan Sinkronisasi Data Kependudukan yang tidak sesuai dengan PMDN No.72 Tahun 2019 yang disampaikan oleh Subdit PPDKKD Ditjen Dukcapil.
Dihari terakhir Bimbingan Teknis dilakukan evaluasi uji penyerapan materi Bimbingan Teknis oleh Subdit TK SDM TIK dan dilanjutkan Penutupan acara Bimbingan Teknis oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI bapak Prof.Dr.Zudan Arif F, SH, MH.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.