Berita Pilihan
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN

Rabu, 12 Jun 2019, 15:23:43 WIB - 448 | CHANDRA MARDIANSYAH
Padang, 11 Juni 2019 – Berdasarkan surat undangan Kepala Dinas DPPKBKPS Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza, Y Dt. Tigo Lareh langsung merespon surat undangan tersebut dengan menugaskan tim terkait verifikasi dan validasi data perkembangan Kependudukan kabupaten/Kota Tahun 2018.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamatkan bahwa Pemerintah Provinsi berkewajiban dan bertanggung jawab menyusun dan menyajikan data kependudukan berskala provinsi yang berasal dari data kependudukan yang telah di konsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam bentuk Buku Profil Perkembangan Data Kependudukan berskala Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Agar data yang di olah oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota sama maka perlu dilakukan verifikasi dan validasi Data Kependudukan berskala kabupaten/Kota dan Provinsi tersebut.
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 24 Pengunjung Kemarin | 80,495 Semua Pengunjung | 180,565 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda