Berita Pilihan
UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA KEMBALI SOSIALISASIKAN KIA

Sabtu, 30 Okt 2021, 23:16:44 WIB - 89 | operator
Painan (30/10). Pada hari ini kamis 28 Oktober 2021 Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan IV Nagari Bayang Utara kembali mendatangi TK Permata Bunda di Kenagarian Asam Kumbang untuk mensosialisasikan pentingnya anak usia 0-16 Tahun memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang hampir sama kegunaannya dengan KTP-el bagi orang dewasa.
Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.
Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
- KK asli orang tua/wali; dan
- KTP asli kedua orangtuanya/wali.
Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
- KK asli orangtua/wali
- KTP asli kedua orangtuanya/wali
- Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Untuk anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia, untuk mendapatkan KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi
- KK Asli orang tua/wali
- KTP elektronik asli kedua orangtuanya.
Seperti yang kita ketahui program penerbitan Kartu Identitas Anak yang merupakan program strategis Nasional di Bidang Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang harus dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Sosialisasi Kartu Identitas Anak dilaksanakan juga untuk memberikan pemahamam yang baik pada seluruh komponen yang terlibat dalam membantu pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan, adapun tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Identitas Anak ini adalah guna memberikan peningkatan kualitas aparatur dalam proses penerbitan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Pesisir Selatan.
23 Sep 2025 11:48:51 WIB SK. PENETAPAN STANDAR PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PESISIR SELA 16 ~ FIO DENCI FAKHRYA, SH |
25 Jul 2025 09:36:28 WIB HASIL SURVEY SKM DINAS DUKCAPIL KAB. PESISIR SELATAN 2025 70 ~ FIO DENCI FAKHRYA, SH |
27 Mar 2025 12:21:34 WIB Tim Teknis PIAK & PD DUKCAPIL Kab. Pesisir Selatan Melakukan Pemasangan Jaringan VPN di beberapa UKL 204 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
05 Nov 2024 21:03:28 WIB Dinas Dukcapil Kab. Pessel Lakukan Perekaman E KTP Bagi Warga Penyandang Disabilitas dan Lansia 194 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
05 Nov 2024 20:37:46 WIB Perekaman KTP-El Pemula Jemput Bola di SMA Negeri 1 Bayang 105 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
01 Nov 2024 11:15:58 WIB PEREKAMAN KTP PEMULA DIBEBERAPA KECAMATAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN 97 ~ NINI BUSTAMAR |
26 Agu 2024 14:52:37 WIB Pemusnahan KTP-el di UKL Kecamatan Rahul Tapan 146 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
26 Agu 2024 11:54:55 WIB Pelayanan berputar Salam Sapa Ke Pintu Rumah oleh UKL Batang Kapas 104 ~ NINI BUSTAMAR |
STATISTIK PENGUJUNG
8 Pengunjung Hari ini | 43 Pengunjung Kemarin | 80,376 Semua Pengunjung | 180,409 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda