Berita Pilihan
UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA KEMBALI SOSIALISASIKAN KIA
Sabtu, 30 Okt 2021, 23:16:44 WIB - 58 | RED
Painan (30/10). Pada hari ini kamis 28 Oktober 2021 Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan IV Nagari Bayang Utara kembali mendatangi TK Permata Bunda di Kenagarian Asam Kumbang untuk mensosialisasikan pentingnya anak usia 0-16 Tahun memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang hampir sama kegunaannya dengan KTP-el bagi orang dewasa.
Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.
Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
- KK asli orang tua/wali; dan
- KTP asli kedua orangtuanya/wali.
Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
- KK asli orangtua/wali
- KTP asli kedua orangtuanya/wali
- Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Untuk anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia, untuk mendapatkan KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi
- KK Asli orang tua/wali
- KTP elektronik asli kedua orangtuanya.
Seperti yang kita ketahui program penerbitan Kartu Identitas Anak yang merupakan program strategis Nasional di Bidang Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang harus dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Sosialisasi Kartu Identitas Anak dilaksanakan juga untuk memberikan pemahamam yang baik pada seluruh komponen yang terlibat dalam membantu pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan, adapun tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Identitas Anak ini adalah guna memberikan peningkatan kualitas aparatur dalam proses penerbitan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Pesisir Selatan.
05 Mar 2024 20:45:52 WIB DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKORNAS DUKCAPIL BATAM 72 ~ RED |
05 Mar 2024 20:30:09 WIB KEMENAG DAN DUKCAPIL PESSEL SERIUS KOORDINASIKAN RENCANA PKS 70 ~ RED |
04 Mar 2024 18:13:05 WIB DISDUKCAPIL PESSEL KONSOLIDASI DENGAN KPUD PESSEL TERKAIT DATA PEMILIH MENINGGAL PADA PEMILU 2024 70 ~ RED |
04 Mar 2024 17:46:59 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK 118 ~ RED |
01 Mar 2024 18:00:17 WIB PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 71 ~ RED |
28 Feb 2024 18:24:50 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN BANTU WARGA TERTIMPA MUSIBAH KEBAKARAN 96 ~ RED |
25 Jan 2024 17:00:28 WIB MONEV RUTIN KE UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI 69 ~ RED |
19 Jan 2024 09:13:29 WIB PENDUDUK PESSEL 528.381 JIWA, DKB SEMESTER 2 TAHUN 2023 DIRILIS 60 ~ RED |
STATISTIK PENGUJUNG
27 Pengunjung Hari ini | 18 Pengunjung Kemarin | 70,603 Semua Pengunjung | 165,748 Total Kunjungan | 3.128.79.88, IP Address Anda