Berita Pilihan
UKL DISDUKCAPIL BANTU ODGJ PEREKAMAN KTP-ELEKTRONIK

Kamis, 29 Agu 2019, 17:20:12 WIB - 294 |
Bayang, 28 Agustus 2019
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan Kecamatan Bayang hari ini rabu 28 Agustus 2019 bertempat di pasar baru bayang bantu masyarakat atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam melakukan perekaman KTP elektronik.
Perekaman tersebut bukan dalam konteks yang dipikirkan banyak orang dalam kemudahan teknologi saat ini. Yakni memviralkan sesuatu yang mengundang kehebohan di dunia maya dan dunia nyata. Tapi, perekaman yang dilakukan oleh para petugas UKL Disdukcapil dalam upaya untuk memberikan perlindungan dan memberikan hak dasarnya sebagai bagian warga negara Indonesia yaitu memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) seperti warga negara lainnya.
Perekaman KTP-el terhadap ODGJ itu juga, menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman DT. MA Tigo Lareh, SE, M. Si atau akrab di sapa Datuak Tigo Lareh, sebagai wujud mengaplikasikan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2013 pasal 63 ayat (1) terkait kepemilikan KTP-el bagi semua warga negara yang telah wajib memilikinya, apapun kondisi orang tersebut.
"Mereka sama memiliki hak untuk mendapatkan KTP-el. Kasihan kalau mereka sakit dan memerlukan perawatan, tapi tidak memiliki NIK dan KTP-el. Dengan memiliki identitas, mereka bisa diikutsertakan dalam program BPJS," ungkapnya.
Beliau melanjutkan, para penyandang gangguan jiwa atau pun tunagrahita, memerlukan bantuan seluruh pihak untuk bisa keluar dari sakitnya. Salah satunya adalah dengan memberikan perlindungan atas haknya sebagai warga negara, yaitu memiliki KTP-el.
"Tupoksi kami itu untuk membantu melayani membahagiakan masyarakat. Semoga kita juga bisa membantu berbagai pihak yang peduli kepada para ODGJ. Dengan memberikan mereka KTP-el," ujarnya.
STATISTIK PENGUJUNG
6 Pengunjung Hari ini | 24 Pengunjung Kemarin | 80,498 Semua Pengunjung | 180,568 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda