Berita Pilihan
Sosialisasikan Pentingnya Kartu Identitas Anak

Jumat, 11 Okt 2019, 12:05:46 WIB - 288 | CHANDRA MARDIANSYAH
Painan,(11/10) KIA atau yang disebut juga Kartu Identitas Anak adalah sebuah kartu yang fungsinya hampir sama dengan KTP, namun sasarannya adalah anak-anak dibawah umur 17 tahun. Beberapa orang juga menyebutnya KTP untuk anak-anak yang didalamnya tercantum elemen seperti nik, nama, tempat tangal lahir dan sebagainya.
Pada hari jumat ini tanggal 11 Oktober 2019 UKL Disdukcapil Kecamatan Lunang tak henti-hentinya kembali mensosialisasikan penggunaan KIA terhadap anak di Taman Kanak-Kanak (TK) Talang Sari Nagari Lunang Barat. Hal ini bertujuan untuk melakukan percepatan kepemilikan KIA di Kabupaten Pesisir Selatan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih minim.
Sesuai instruksi Kadis Disdukcapil Kab.Pesisir Selatan Eva Fauza Yuliasman DT.MA.Tigo Lareh, SE, M.Si bahwa menjelang akhir tahun ini, dapat mencapai target yang telah ditentukan. Maka dari itu para Petugas UKL diminta untuk lebih giat lagi dalam hal pelayanan maupun mesosialisasikan apa yang menjadi tugas yang diberikan.
STATISTIK PENGUJUNG
7 Pengunjung Hari ini | 24 Pengunjung Kemarin | 80,499 Semua Pengunjung | 180,569 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda