Berita Pilihan
PROSES PEREKAMAN KTP-EL DI UKL DISDUKCAPIL KEC. RAHUL TAPAN
Kamis, 23 Sep 2021, 08:55:50 WIB - 109 | RED
Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Ranah IV Hulu Tapan kedatangan beberapa orang siswa untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.
Hal ini di benarkan oleh Kepala UKL Kecamatan Ranah IV Hulu Tapan Ibuk Darmayanti melalui pesan whatappnya Rabu (22/9/2021).
"Saat ini mengurus e-KTP sangat mudah, para siswa cukup datang ke UKL Rahul Tapan, dengan diawali perekaman KTP elektronik terlebih dahulu, tak perlu lagi datang ke Painan. Karena pelayanan Kependudukan seperti mengurus KTP Elektronik sudah bisa di UKL Ranah IV Hulu Tapan ,”ujarnya.
Para siswa membawa surat panggilan / undangan, foto copy KK , selanjutnya mengambil nomor antrean, tunggu pemanggilan sesuai nomor antrean, menuju ke ruangan yang di tentukan, petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan data base. Setelah datanya siap petugas melakukan foto (digital), tangan tangan (Pada alat perekam tanda tangan), perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata. Kemudian petugas membutuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tanda bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidik jari. Proses perekaman selesai, undangan di tandatangani oleh operator.” jelas beliau.
Bagi wajib KTP yang perekaman data e-KTP nya gagal karena ada kesalahan data , agar membetulkan data melalui pelayanan penertiban KK SIAK reguler, baru kemudian di lakukan perekaman ulang sesuai jadwal ulang yang akan di tentukan pada saat perekaman pertama.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh menambahkan, " di UKL (Unit Kerja Layanan) Disdukcapil Kecamatan Ranah IV Hulu Tapan para siswa/i sekolah dapat melakukan perekaman e-KTP. Saat ini mereka tak perlu menunggu usia 17 tahun. Karena di usia 16,5 tahun sudah bisa mengurus sendiri," ungkapnya.
"Dengan memiliki KTP, segala urusan akan lebih mudah, termasuk untuk membuat surat izin mengemudi (SIM), atau membeli motor harus punya KTP dan yang paling penting sekarang apa-apa harus pakai KTP," tutup beliau.
05 Mar 2024 20:45:52 WIB DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKORNAS DUKCAPIL BATAM 39 ~ RED |
05 Mar 2024 20:30:09 WIB KEMENAG DAN DUKCAPIL PESSEL SERIUS KOORDINASIKAN RENCANA PKS 34 ~ RED |
04 Mar 2024 18:13:05 WIB DISDUKCAPIL PESSEL KONSOLIDASI DENGAN KPUD PESSEL TERKAIT DATA PEMILIH MENINGGAL PADA PEMILU 2024 38 ~ RED |
04 Mar 2024 17:46:59 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK 80 ~ RED |
01 Mar 2024 18:00:17 WIB PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 38 ~ RED |
28 Feb 2024 18:24:50 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN BANTU WARGA TERTIMPA MUSIBAH KEBAKARAN 62 ~ RED |
25 Jan 2024 17:00:28 WIB MONEV RUTIN KE UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI 64 ~ RED |
19 Jan 2024 09:13:29 WIB PENDUDUK PESSEL 528.381 JIWA, DKB SEMESTER 2 TAHUN 2023 DIRILIS 55 ~ RED |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 22 Pengunjung Kemarin | 70,233 Semua Pengunjung | 165,146 Total Kunjungan | 3.17.162.140, IP Address Anda