Berita Pilihan
PEMANTAPAN HASIL SENSUS, BPS KOORDINASIKAN DATA KEPENDUDUKAN
Kamis, 24 Sep 2020, 18:40:05 WIB - 236 |
Painan (24/09). Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Bulan September 2020 ini telah memasuki tahapan Pencacahan Sampel yaitu dengan pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan dengan mendatangi langsung penduduk door to door. Pada sensus penduduk Tahun 2020 ini, data dasar yang digunakan oleh BPS adalah Data Konsolidasi Bersih Kependudukan Semester Satu Tahun 2019 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sehubungan dengan pelaksanaan sensus penduduk Tahun 2020 tersebut, BPS Kabupaten Pesisir Selatan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (24/09/2020), terkait dengan data kependudukan yang digunakan oleh petugas pencacah di lapangan. Koordinasi ini dilakukan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Yos Elvin, S.Si, M.Si, ke Dinas Dukcapil yang diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK & PD), Sartoni Nursalim, S.Kom. Pada kesemapatan ini, Kepala BPS menyampaikan temuan-temuan permasalahan data kependudukan yang dihadapi petugas pencacah di lapangan terutama dengan adanya data penduduk yang masuk kedalam data Kartu Keluarga Tampungan. Dalam data KK Tampungan tersebut terdata penduduk yang sebelumnya memiliki data Kartu Keluarga yang berbeda dengan data keluarga yang dimiliki oleh petugas lapangan. “Petugas kami di lapangan menemukan bahwa kartu keluarga yang ada pada masyarakat berbeda dengan data kependudukan yang kami miliki, untuk itulah kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk meluruskan dan sebagai penjelasan kepada petugas kami nantinya” ujar Kepala BPS.
Dinas Dukcapil melalui Kabid PIAK & PD memberikan penjelasan dan pemahaman tentang adanya Kartu Keluarga Tampungan pada data kependudukan di Pesisir Selatan. Dalam uraiannya, Kabid PIAK & PD menjelaskan bahwa untuk memicu peningkatan angka perekaman dan kepemilikan KTP elektronik di Pesisir Selatan, pada Tahun 2017 Dinas Dukcapil membuat suatu terobosan dengan mengklasifikasi data penduduk yang telah wajib KTP dalam bentuk data penduduk wajib KTP yang telah perekaman dan penduduk wajib KTP yang belum perekaman KTP. Dari hasil klasifikasi tersebut, penduduk wajib KTP tapi belum melakukan perekaman KTP dijadikan dalam satu kelompok data keluarga dan diberikan penanda sesuai dengan hasil coklit data yang dilakukan oleh petugas bersama pemerintahan nagari. Setelah dibuat kalisifikasi tersebut, apabila anggota keluarga penduduk tersebut melakukan pengurusan data dan dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil atau di Unit Kerja Layanan Kecamatan, maka anggota keluarga yang termasuk ke dalam Kartu Keluarga Tampungan tersebut harus melakukan perekaman KTP elektronik baru setelahnya datanya akan tergabung kembali ke dalam data keluarga yang sebenarnya. “Klasifikasi ini merupakan terobosan yang jitu dalam meningkatkan angka perekaman dan kepemilikan KTP elektronik, karena dengan proses penunggalan data melalui perekaman KTP elektronik, akan tercipta data kependudukan yang valid, akurat dan mutakhir. Dan juga walaupun data kependudukan ini merupakan kebutuhan negara, tapi sebagai warga negara juga wajib memiliki KTP elektronik yang sah sebagai bentuk pengakuan negara terhadap data pribadi individu warga negara. Hal ini juga telah diterapkan secara nasional oleh Dirjen Dukcapil, yaitu terhitung pada Tahun 2020 ini, bagi penduduk yang telah berusia 23 Tahun tapi belum memiliki KTP elektronik, maka data kependudukannya akan di non aktifkan sampai yang bersangkutan melakukan perekaman KTP elektronik” tutup Kabid PIAK. (Ant)
05 Mar 2024 20:45:52 WIB DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKORNAS DUKCAPIL BATAM 39 ~ RED |
05 Mar 2024 20:30:09 WIB KEMENAG DAN DUKCAPIL PESSEL SERIUS KOORDINASIKAN RENCANA PKS 35 ~ RED |
04 Mar 2024 18:13:05 WIB DISDUKCAPIL PESSEL KONSOLIDASI DENGAN KPUD PESSEL TERKAIT DATA PEMILIH MENINGGAL PADA PEMILU 2024 38 ~ RED |
04 Mar 2024 17:46:59 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK 80 ~ RED |
01 Mar 2024 18:00:17 WIB PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 38 ~ RED |
28 Feb 2024 18:24:50 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN BANTU WARGA TERTIMPA MUSIBAH KEBAKARAN 62 ~ RED |
25 Jan 2024 17:00:28 WIB MONEV RUTIN KE UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI 64 ~ RED |
19 Jan 2024 09:13:29 WIB PENDUDUK PESSEL 528.381 JIWA, DKB SEMESTER 2 TAHUN 2023 DIRILIS 55 ~ RED |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 22 Pengunjung Kemarin | 70,233 Semua Pengunjung | 165,146 Total Kunjungan | 3.22.249.158, IP Address Anda