Berita Pilihan
Dukcapil Kab. Pessel Menyerahkan Akta Kematian Ke Dinas Sosial Kab. Pesisir Selatan

Jumat, 31 Mei 2024, 10:24:45 WIB - 53 | CHANDRA MARDIANSYAH
Painan – Dinas Dukcapil Kab. Pessel dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan telah berkoordinasi dalam penerbitan akta kematian, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (28/5/2024). Penyerahan akta kematian dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bapak Sartoni Nursalim, S.Kom. dan diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melalui Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Bapak Junaidi, S.Kom, ME.
Berdasarkan amanat Pasal 44 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua RT atau nama lainnya di domisili penduduk kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota setempat paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian.
Selanjutnya Pasal 45 PP Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, diatur bahwa akta kematian diterbitkan setelah ada surat keterangan kematian dari dokter, kepala desa/lurah, atau yang disebut dengan nama lain.
“Akta kematian adalah bukti autentik mengenai peristiwa kematian seseorang. Manfaatnya antara lain, untuk pembagian warisan, persyaratan pembayaran asuransi, dan seorang janda atau duda untuk dicatatkan status perkawinannya agar data kependudukan makin akurat,” kata Dirjen Dukcapil.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Dinas Dukcapil dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Setiap kepala keluarga/anggota keluarga penerima bansos yang meninggal dunia, akan dilaporkan oleh dinas sosial ke dinas dukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya. Selanjutnya, Akta kematian yang sudah terbit akan diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan untuk dilakukan penonaktifan di data DTKS.
23 Sep 2025 11:48:51 WIB SK. PENETAPAN STANDAR PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PESISIR SELA 15 ~ FIO DENCI FAKHRYA, SH |
25 Jul 2025 09:36:28 WIB HASIL SURVEY SKM DINAS DUKCAPIL KAB. PESISIR SELATAN 2025 69 ~ FIO DENCI FAKHRYA, SH |
27 Mar 2025 12:21:34 WIB Tim Teknis PIAK & PD DUKCAPIL Kab. Pesisir Selatan Melakukan Pemasangan Jaringan VPN di beberapa UKL 203 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
05 Nov 2024 21:03:28 WIB Dinas Dukcapil Kab. Pessel Lakukan Perekaman E KTP Bagi Warga Penyandang Disabilitas dan Lansia 192 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
05 Nov 2024 20:37:46 WIB Perekaman KTP-El Pemula Jemput Bola di SMA Negeri 1 Bayang 104 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
01 Nov 2024 11:15:58 WIB PEREKAMAN KTP PEMULA DIBEBERAPA KECAMATAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN 96 ~ NINI BUSTAMAR |
26 Agu 2024 14:52:37 WIB Pemusnahan KTP-el di UKL Kecamatan Rahul Tapan 145 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
26 Agu 2024 11:54:55 WIB Pelayanan berputar Salam Sapa Ke Pintu Rumah oleh UKL Batang Kapas 103 ~ NINI BUSTAMAR |
STATISTIK PENGUJUNG
5 Pengunjung Hari ini | 15 Pengunjung Kemarin | 80,330 Semua Pengunjung | 180,343 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda