Berita Pilihan
DISDUKCAPIL PESSEL KUNJUNGI DIKNAS BAHAS KERJASAMA

Selasa, 07 Jun 2022, 23:55:13 WIB - 119 | operator
Painan (07/06). Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan jajaki kerjasama (Mou) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.
Turut hadir dari Dinas Dukcapil kabupaten Pesisir Selatan antara lain Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Edi Siswadi, SE, MM, Kepala Bidang Pencapil Gus Indra Eka Putra, SE, M.Si, Kepala Seksi Identitas Penduduk Harmah Donna, SE, dan Kepala Seksi Kelahiran.
Rencana baik tersebut langsung di sambut antusias oleh Kepala Dinas Pendidikan yang wakili Sekretaris Dinas Pendidikan Yusmardi, S.Pd, rencananya Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan Diknas Pendidikan akan lebih menitik beratkan pada kepemilikan KIA bagi anak- anak usia sekolah baik SD hingga SMP.
Adapun dasar KIA diberlakukan atas perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Hal itu dilakukan karena KIA sangat diperlukan untuk berbagai urusan, khususnya pendaftaran sekolah anak, pengurusan keimigrasian, pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS kesehatan, hingga transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, Dt. MA Tigo Lareh, SE, M.Si, terus melakukan berbagai langkah agar semua program terkait KIA berjalan di 15 UKL Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia juga menjelaskan, KIA sama halnya dengan KTP-el yang dimiliki orang dewasa. Hanya saja, KIA menggambarkan bagi penduduk usia 0 tahun sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.
Menurutnya beliau, KIA sangat berfungsi untuk kepengurusan administrasi sekolah, serta keperluan penting lainnya seperti penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Apalagi jika ada kasus penculikan anak. Lewat kartu identitas pihak tersebut berwajib jadi terbantu untuk melakukan pencarian. Tapi fungsi lainnya juga sangat banyak dalam kelengkapan dokumen administrasi misalnya,” ujarnya.
Mengenai pengurusan KIA, caranya sangat mudah. Warga hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Jika tidak ada Akta Kelahiran maka akan diterbitkan sekaligus dengan KIA. Untuk usia 5 tahun ke atas, dilengkapi dengan membawa pas foto.
“Pengurusannya pun sangat mudah. Warga tinggal di bawah KK ke kantor Dukcapil atau Unit Kerja Layanan yang ada di Seluruh Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan untuk membuatnya. Untuk Balita kartunya tidak dilengkapi foto,” tutupnya.
23 Sep 2025 11:48:51 WIB SK. PENETAPAN STANDAR PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PESISIR SELA 16 ~ FIO DENCI FAKHRYA, SH |
25 Jul 2025 09:36:28 WIB HASIL SURVEY SKM DINAS DUKCAPIL KAB. PESISIR SELATAN 2025 70 ~ FIO DENCI FAKHRYA, SH |
27 Mar 2025 12:21:34 WIB Tim Teknis PIAK & PD DUKCAPIL Kab. Pesisir Selatan Melakukan Pemasangan Jaringan VPN di beberapa UKL 204 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
05 Nov 2024 21:03:28 WIB Dinas Dukcapil Kab. Pessel Lakukan Perekaman E KTP Bagi Warga Penyandang Disabilitas dan Lansia 194 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
05 Nov 2024 20:37:46 WIB Perekaman KTP-El Pemula Jemput Bola di SMA Negeri 1 Bayang 105 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
01 Nov 2024 11:15:58 WIB PEREKAMAN KTP PEMULA DIBEBERAPA KECAMATAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN 97 ~ NINI BUSTAMAR |
26 Agu 2024 14:52:37 WIB Pemusnahan KTP-el di UKL Kecamatan Rahul Tapan 146 ~ CHANDRA MARDIANSYAH |
26 Agu 2024 11:54:55 WIB Pelayanan berputar Salam Sapa Ke Pintu Rumah oleh UKL Batang Kapas 104 ~ NINI BUSTAMAR |
STATISTIK PENGUJUNG
41 Pengunjung Hari ini | 15 Pengunjung Kemarin | 80,366 Semua Pengunjung | 180,399 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda