Berita Pilihan
DATA KEPENDUDUKAN SEBAGAI PERSYARATAN LAHAN DAN PEKEBUN PESERTA PROGRAM PEREMAJAAN KELAPA SAWIT RAKY
Kamis, 04 Jul 2019, 17:01:27 WIB - 296 | CHANDRA MARDIANSYAH
Painan (04/07) Rapat Koordinasi tanggal 3 Juni 2019 di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Pesisir Selatan yang diinisiasi oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Pesisir Selatan ini menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesisir Selatan seperti Dinas Koperindag dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dari (OPD) Provinsi Sumatera Barat dihadiri Dinas Kehutanan Provinsi yang diwakili oleh UPT KPPH/KPH Pesisir Selatan dan Instansi Vertikal di daerah dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional Pesisir Selatan, serta Tim Rekomendasi Teknis Peremajaan Kelapa Sawit Kabupaten Pesisir Selatan yang dibentuk oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Pesisir Selatan.
Dalam rapat koordinasi ini dipaparkan program Peremajaan (replanting) Kelapa Sawit Rakyat yang merupakan program pemerintah pusat dan Kab. Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah penerima manfaat dari program tersebut. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sebagai leading sector program ini didaerah dituntut untuk menyiapkan beberapa bahan administrasi sebagai bahan ajuan dari masyarakat anggota kelompok pekebun dan atau koperasi perkebunan. Dengan demikian dilakukan koordinasi dengan OPD Kabupaten, OPD Provinsi dan Instansi Vertikal yang terkait dan sebagai penunjang dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Kaitan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sendiri adalah mengenai data dan dokumen kependudukan dari anggota kelompok pekebun atau anggota koperasi perkebunan yang akan diusulkan dalam program tersebut. Salah satu persyaratannya adalah setiap anggota kelompok atau koperasi harus terdata sebagai penduduk Kab. Pesisir Selatan dengan melampirkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentu menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program pemerintah yang telah menggunakan data dan dokumen kependudukan sebagai basis data. Untuk itu, Dinas Dukcapil akan membantu verifikasi dan validasi data dan dokumen kependudukan dari calon peserta program tersebut sehingga usulan dari Pemerintah Daerah Pesisir Selatan kepada Pemerintah Pusat dapat diterima dan tidak mengalami kendala dalam hal data dan dokumen kependudukan. Dinas Dukcapil akan membuka jalur komunikasi dan pelayanan bagi calon peserta dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sebagai fasilitator dengan dukungan Unit kerja Layanan (UKL) Kecamatan sesuai domisili calon peserta.
05 Mar 2024 20:45:52 WIB DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKORNAS DUKCAPIL BATAM 17 ~ RED |
05 Mar 2024 20:30:09 WIB KEMENAG DAN DUKCAPIL PESSEL SERIUS KOORDINASIKAN RENCANA PKS 15 ~ RED |
04 Mar 2024 18:13:05 WIB DISDUKCAPIL PESSEL KONSOLIDASI DENGAN KPUD PESSEL TERKAIT DATA PEMILIH MENINGGAL PADA PEMILU 2024 20 ~ RED |
04 Mar 2024 17:46:59 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK 60 ~ RED |
01 Mar 2024 18:00:17 WIB PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 18 ~ RED |
28 Feb 2024 18:24:50 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN BANTU WARGA TERTIMPA MUSIBAH KEBAKARAN 39 ~ RED |
25 Jan 2024 17:00:28 WIB MONEV RUTIN KE UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI 56 ~ RED |
19 Jan 2024 09:13:29 WIB PENDUDUK PESSEL 528.381 JIWA, DKB SEMESTER 2 TAHUN 2023 DIRILIS 48 ~ RED |
STATISTIK PENGUJUNG
18 Pengunjung Hari ini | 29 Pengunjung Kemarin | 69,863 Semua Pengunjung | 164,562 Total Kunjungan | 44.199.212.254, IP Address Anda