Berita Pilihan
BPS SURVEI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI DISDUKCAPIL

Jumat, 27 Sep 2019, 16:34:32 WIB - 381 |
Painan, 27 September 2019 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) mengevaluasi dan melakukan penilaian pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman DT. MA Tigo Lareh, SE. M.Si yang di wakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Pesisir Selatan Sartoni Nursalim, S.Kom mengatakan, Kemenpan RB menilai tiga pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan yakni layanan Kesehatan di RSUD M. Zein Painan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kita berharap penilaian ini bisa memberikan pelayanan maksimal bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, Pemerintah Pusat ingin mengukur kinerja dan pelayanan kepada masyarakat apa sudah sesuai yang di harapkan atau belum . “Kami berharap, evaluasi ini memberikan dampak yang baik bagi pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan, “katanya.
Adalah Badan Pusat Statistik (BPS), yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang bertugas mengukur evaluasi dari kinerja tiap instansi pemerintah. Dan pada kesempatan kali ini, Rabu 18 September 2019, BPS Kabupaten Pesisir Selatan berkunjung ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan untuk melakukan survei selama 3 (tiga) hari menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesisir Selatan Yudi Yoselvin, S.Si, M.Si melalui Kepala Seksi IPDS Badan Pusat Statistik Dolly Mantora Hazmi, S.Si mengatakan “saat ini memang sedang melakukan survei pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2019 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan meliputi semua pelayanan adminduk di Kantor Dinas maupun di Unit kerja layanan disdukcapil di masing-masing kecamatan.”
Demi mewujudkan komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penataan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Pesisir Selatan, agar tercapainya zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tentu diperlukan tindakan nyata melalui reformasi birokrasi.
Berbagai inovasi pelayanan yang efisien, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilakukan secara berkala, menjadi strategi utama untuk memenuhi kepuasan dan harapan para pengguna jasa dan masyarakat. Lalu, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas peningkatan kinerja tersebut, dibutuhkan suatu alat atau unit untuk mengukur dan mengevaluasinya.
bahwa dengan adanya evaluasi dan survei BPS Kabupaten Pesisir Selatan, diharapkan dapat memberikan masukan serta koreksi terkait pelayanan yang ada di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, agar dapat pelayanan yang lebih disempurnakan di masa mendatang.
STATISTIK PENGUJUNG
7 Pengunjung Hari ini | 24 Pengunjung Kemarin | 80,499 Semua Pengunjung | 180,569 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda