Berita Pilihan
BAWASLU KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA KE DUKCAPIL

Sabtu, 20 Jul 2019, 10:37:24 WIB - 457 |
Painan (19/07). Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2020 akan segera dimulai. Jadwal Tahapan Pemilihan Umum 2020 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum R.I menunjukkan bahwa pada tanggal 27 Maret - 17 Juli 2020 merupakan tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada 2020.
Menghadapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan melalui salah seorang Komisionernya, Arieski Elfandi, MA, beserta staf, Naimul Qisman, S.Hum, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan pada Hari Jumat (19/07).”Ini merupakan koordinasi awal sebagai tindak lanjut dari instruksi dari Bawaslu Pusat untuk memulai persiapan terutama mengenai Data Pemilih dan yang menjadi perhatian khusus adalah Daftar Pemilih Khusus pada Pemilu Legislatif dan Pilpres yang lalu” demikian ungkap beliau yang juga merupakan Koordinator Bidang Sengketa Bawaslu Kab. Pesisir Selatan.
Berpedoman kepada Data Pemilih Berkelanjutan yang diterbitkan oleh KPU Pusat berdasarkan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri R.I, maka tahapan pemutakhiran data pemilih ini terkait dengan data penduduk baru perekaman KTP elektronik, penduduk pindah domisili, meninggal dunia dan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun dan pensiunan TNI/POLRI atau sebaliknya dari penduduk yang memiliki hak pilih pada pemilu sebelumnya dan sekarang menjadi anggota TNI/POLRI.
“Untuk selanjutnya kita akan lebih sering berkoordinasi dan lebih mendalam lagi dengan Dukcapil setelah ada pedoman petunjuk teknis dan pelaksanaannya dari pusat, untuk saat ini hanya sebagai langkah awal saja” demikian ungkap beliau.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Sartoni Nursalim, S.Kom, yang menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten mengatakan bahwa pemadanan, pencocokan, dan penyandingan data kependudukan merupakan tugas rutin Dinas Dukcapil setiap pemilihan umum dilaksanakan. “Walaupun secara resmi, instruksi ataupun juklak-juknis nya belum turun dari Kemendagri, namun sebagai langkah awal, kita tetap menerima koordinasi yang dilakukan oleh lembaga resmi penyelenggara pemilu” demikian tutup Kabid PIAK & PD Dinas Dukcapil Kab. Pesisir Selatan. (Ant)
STATISTIK PENGUJUNG
6 Pengunjung Hari ini | 24 Pengunjung Kemarin | 80,498 Semua Pengunjung | 180,568 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda