Berita Pilihan
DISDUKCAPIL LAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENDUDUK BELUM REKAM KTP-EL
Kamis, 04 Jul 2019, 14:11:27 WIB - 280 | CHANDRA MARDIANSYAH
Painan, (04/07). Dalam rangka mewujudkan Data Kependudukan yang valid, aktual dan mutakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Pencocokan dan Penelitan (Coklit) terhadap data penduduk terutama bagi penduduk yang belum melaksanakan perekaman KTP- elektronik. Hal ini bersumber dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semeter II Tahun 2018 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri R.I yang menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 18.463 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik.
Dalam rapat kerja bulanan dengan seluruh pejabat struktural dan kepala unit kerja layanan (UKL) kecamatan, tanggal 03 Juni 2019, Kepala Dinas Dukcapil, Evafauza Yuliasman Dt. MA. Tigo Lareh, SE, M.Si, menyatakan bahwa dengan banyaknya data penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik tersebut merupakan tugas utama bagi jajaran Dinas Dukcapil. “Tugas ini harus segera kita selesaikan, karena selain untuk menciptakan data kependudukan yang valid, aktual dan mutakhir juga untuk menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2020 yang akan datang, sehingga tidak ada data penduduk yang bermasalah apalagi sampai kehilangan hak suaranya”, demikian tegas beliau.
Teknis pelaksanaan coklit ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK & PD), Sartoni Nursalim, S.Kom, seluruh Unit Kerja Layanan Kecamatan akan dibekali dengan data kartu keluarga penduduk yang menurut DKB Semester II Tahun 2018 terdapat anggota keluarganya yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik sehingga petugas yang akan turun mendatangi warga dari rumah ke rumah akan memverifikasi keberadaan penduduk yang belum perekaman tersebut. Hasil yang diharapkan dari coklit lapangan ini adalah akan didapat keterangan yang valid atas data penduduk tersebut, karena indikasi dari penduduk yang belum perekaman ini ada beberapa kemungkinan seperti penduduk tersebut meninggal dunia tapi belum dilaporkan ke dukcapil, penduduk telah memiliki KTP-el tapi dengan data atau domisili yang berbeda, penduduk pindah tidak melapor, penduduk yang tidak jelas keberadaannya tapi masih terdata dalam sistem pelayanan SIAK Kabupaten dan bahkan penduduk yang tidak peduli dengan kepemilikan dokumen kependudukannya. Dari hasil coklit ini juga akan didapat data yang valid mengenai data penduduk meninggal, penduduk pindah, data ganda atau duplikat serta data penduduk yang tidak jelas keberadaannya untuk diolah dalam database kependudukan.
“Dari coklit lapangan ini hendaknya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan akan meningkat dan pada akhirnya akan lahir data kependudukan yang benar-benar valid sebagai salah satu elemen penting dalam perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan penting oleh kepala daerah” pungkas Kepala Dinas Dukcapil Kab. Pesisir Selatan.
05 Mar 2024 20:45:52 WIB DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKORNAS DUKCAPIL BATAM 39 ~ RED |
05 Mar 2024 20:30:09 WIB KEMENAG DAN DUKCAPIL PESSEL SERIUS KOORDINASIKAN RENCANA PKS 34 ~ RED |
04 Mar 2024 18:13:05 WIB DISDUKCAPIL PESSEL KONSOLIDASI DENGAN KPUD PESSEL TERKAIT DATA PEMILIH MENINGGAL PADA PEMILU 2024 38 ~ RED |
04 Mar 2024 17:46:59 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK 80 ~ RED |
01 Mar 2024 18:00:17 WIB PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 38 ~ RED |
28 Feb 2024 18:24:50 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN BANTU WARGA TERTIMPA MUSIBAH KEBAKARAN 62 ~ RED |
25 Jan 2024 17:00:28 WIB MONEV RUTIN KE UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI 64 ~ RED |
19 Jan 2024 09:13:29 WIB PENDUDUK PESSEL 528.381 JIWA, DKB SEMESTER 2 TAHUN 2023 DIRILIS 55 ~ RED |
STATISTIK PENGUJUNG
11 Pengunjung Hari ini | 26 Pengunjung Kemarin | 70,222 Semua Pengunjung | 165,128 Total Kunjungan | 3.144.189.177, IP Address Anda