Berita Pilihan
BIMBINGAN TEKNIS PENCATATAN SIPIL BAGI APARATUR UKL
Selasa, 30 Jul 2019, 17:58:16 WIB - 312 |
Painan (30/07). Setelah sebelumnya dibekali Teknis Pendaftaran Penduduk, aparatur Unit Kerja Layanan juga diberikan bimbingan teknis tentang Pencatatan Sipil. Bimtek dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Juli 2019 bertempat di Hotel Bagindo Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Dukcapil Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, Dt. MA. Tigo Lareh, pada kesempatan pertama memberikan arahan tentang Kebijakan Umum Pencatatan Sipil yang diterapkan dalam pelayanan, pengarsipan, dan pengelolaan pencatatan sipil berpedoman kepada Undang-undang 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Sesi kedua dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK & PD), Sartoni Nursalim, S.Kom, dengan materi Pelayanan Akta Kelahiran Online yang merupakan program nasional oleh Kementerian Dalam Negeri R.I untuk mewujudkan kemudahan masyarakat dalam pelayanan pencatatan sipil. Sesi selanjutnya diisi oleh Kepala Seksi Kelahiran, Khairat, SH, MM, yang memaparkan Petunjuk dan Tata Laksana Pelayanan Pencatatan Sipil dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Laksanan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Pada bimtek ini, juga diisi dengan sharing informasi tentang Pelayanan Front Office oleh Kepala UKL Kecamatan Sutera, Basri Hasanuddin, dan Lunang , Fentri Dharma Yoga, yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan ditingkat Provinsi Sumatera Barat pada Bulan April 2019 lalu, serta dari Kepala UKL Kecamatan Ranah Pesisir, Drs. Iskandar, dan Batang Kapas, Jamuris, yang berbagi informasi tentang Pelayanan Pencatatan Sipil hasil dari Pelatihan Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang mereka ikuti pada Bulan Juni 2019 lalu.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Dukcapil menegaskan bahwa Pemerintah Pusat telah mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan memangkas birokrasi pelayanan dan mempermudah persyaratan bagi masyarakat. “ Kita harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati tapi ingat harus tetap hati-hati, karena data dan dokumen yang kita terbitkan merupakan dokumen negara yang berkekuatan hukum. Jadi tetap berpedoman kepada aturan dan otentifikasi bahan pengurusan masyarakat sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari” tegas beliau. (Ant)
05 Mar 2024 20:45:52 WIB DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKORNAS DUKCAPIL BATAM 45 ~ RED |
05 Mar 2024 20:30:09 WIB KEMENAG DAN DUKCAPIL PESSEL SERIUS KOORDINASIKAN RENCANA PKS 42 ~ RED |
04 Mar 2024 18:13:05 WIB DISDUKCAPIL PESSEL KONSOLIDASI DENGAN KPUD PESSEL TERKAIT DATA PEMILIH MENINGGAL PADA PEMILU 2024 44 ~ RED |
04 Mar 2024 17:46:59 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK 89 ~ RED |
01 Mar 2024 18:00:17 WIB PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 44 ~ RED |
28 Feb 2024 18:24:50 WIB DUKCAPIL PESISIR SELATAN BANTU WARGA TERTIMPA MUSIBAH KEBAKARAN 69 ~ RED |
25 Jan 2024 17:00:28 WIB MONEV RUTIN KE UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI 64 ~ RED |
19 Jan 2024 09:13:29 WIB PENDUDUK PESSEL 528.381 JIWA, DKB SEMESTER 2 TAHUN 2023 DIRILIS 55 ~ RED |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 29 Pengunjung Kemarin | 70,352 Semua Pengunjung | 165,311 Total Kunjungan | 3.133.159.224, IP Address Anda