:
KABUPATEN PESISIR SELATAN
:
05 Jul 2018 s/d 06 Agu 2018, Jam : 05 April 2018
Kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan agar segera melakukan Perekaman KTP-El bagi yg telah wajib KTP, terutama bagi orang-orang tua kita dan putra-putri nya yangg telah berusia 17 tahun shingga tidak terkendala dalam mendapatkan pelayanan publik lainnya yg berbasis Data Kependudukan, NIK dan KTP Elektronik.
